BNSP Ajak Lembaga Sertifikasi Profesi se-Indonesia untuk Pikirkan Skema Futuristik

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan Sosialisasi Program Indonesia Kompeten kepada 2019 Lembaga Sertifiksai Profesi (LSP) di seluruh Indonesia.

Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024 di Hotel Pullman Indonesias dengan dihadiri oleh 371 LSP secara luring dan 1948 LSP secara daring melalui zoom meeting.

Kepala Sekretariat BNSP, Fauziah, menyampaikan bahwasanya kegiatan bertujuan untuk memberikan info dan pemahaman kepada LSP tentang program dan kebijakan sertifikasi kompetensi menuju Indonesia Emas 2024, kebijakan dari Ketua BNSP, dan memperkenalkan anggota di periode baru.

Adapun pada periode 2024-2028, anggota BNSP terdiri atas:

  • Ketua : Syamsi hari
  • Wakil Ketua : Ulfah Masfufah
  • Kepala Sekretariat : Fauziah
  • Anggota 1 : Amilin
  • Anggota 2 : Miftakul Aziz
  • Anggota 3 : Adi Wuhadji
    Anggota 4 : Nurwijoyo Satrio Aji Martono
  • Anggota 5 : Muhammad Nur Hayid

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan, pembukaan, dan paparan Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, yang pada dasarnya menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan pilar utama dalam menopang industri yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Memasuki era industri 4.0, berbagai sektor menuntut kita untuk beradaptasi dengan cepat tentang perkembangan teknologi yang cukup besar. Tahun 2030 mendatang, akan tercipta sekitar 20 juta pekerjaan baru, sehingga membutuhkan adanya keahlian baru, kompetensi baru, harus ada pemikiran terus menerus untuk skema futuristik,”

Syamsi Hari mengajak LSP untuk meningkatkan SDM Indonesia yang terampil, kompeten dan menguaai teknologi, salah satunya dengan memanfaatkan bonus demografi yang disiapkan dengan baik melalui BNSP dan juga LSP.

“Ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, sehingga kita harus bekerja dengan cepat, bersinergi dan berkolaborasi. Setidaknya terdapat 3 (tiga) pilar utama dalam meningkatkan kualitas SDM, pertama, industri harus menerjemahkan kebutuhan ke dalam standar kompetensi, kedua, lembaga pendidikan dan pelatihan yang akan mengadopsi standar kompetensi ke dalam kurikulum, ketiga, LSP yang mengadopsi standar kompetensi ke dalam penyusunan skema sertifikasi sesuai profesi yang akan disertifikasi, sehingga kolaborasi antar 3 pilar bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak BNSP didirikan pada tahun 2014 hingga sekarang, terdapat 2290 LSP yang sudah teregistrasi dan masih ada sekitar 100 LSP lagi yang belum teregistrasi.

Melalui Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, BNSP mengemban peran penting, yakni sebagai penjaminan mutu melaluis ertifikasi profesi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi BNSP.

Lebih lanjut, setiap tahun, BNSP memberikan subsidi sertifikasi dalam bentuk program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK). Syamsi Hari berharap agar bagi LSP yang mendapat amanah melaksanakan program PSKK betul-betul bertanggungjawab dan memperhatikan asesi-asesinya. Tidak hanya asesi, Syamsi Hari berharap asesor-asesor yang terdaftar juga diperhatikan mengingat memegang peran sebagai penjaminan mutu di ujung LSP.

Pada periode 2023-2028, program kerja BNSP akan berfokus dan terbagi pada bidang dan sektor masing-masing. Adapun kegiatan serupa akan dilaksanakan guna mempertemukan LSP dan penanggungjawab (anggota BNSP) di setiap sektornya untuk menyikapi perkembangan-perkembangan di lapangan.