Visi Misi & Legalitas

Visi:

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Hukum yang Profesional dan Berintegritas di Indonesia.

 

Misi:

  1. Memberikan Pelayanan Sertifikasi Kompetensi yang mengutamakan mutu serta menjamin bahwa proses sertifikasi sesuai standar yang berlaku dan dilaksanakan dengan jujur, cepat, tepat, akurat dan efektif
  2. Mendorong tersedianya tenaga kerja yang kompeten, profesional dan kompetitif di sektor hukum.
  3. Mengembangkan dan mengevaluasi Standar Kompetensi Kerja Sektor Hukum secara konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.
  4. Menyediakan Asesor kompetensi yang berkualifikasi dan bersertifikat sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi LSP Hukum Indonesia.
  5. Menyediakan Tempat-tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi pada setiap area kerja di perusahaan sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi LSP Hukum Indonesia.

 

Legalitas:

LSP Hukum Indonesia telah memperoleh dukungan dari Kementerian ESDM melalui salah satu organisasi pendukungnya berdasarkan Surat Dukungan Nomor 307/05.07/DJB/2020 mengenai dukungan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Hukum.